Tayuwetan Lantik Dua Perangkat dan Mutasikan Satu Perangkatnya

  • Jul 26, 2018
  • tayuwetan-tayu
  • BERITA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Bertempat di balai desa Tayu Wetan Kecamatan Tayu Kabupeten Pati hari ini kamis (10/11) telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan tiga  perangkat desa Tayu Wetan. Ketiga perangkat yang di ambil sumpah adalah Staf Kasi Keuangan, Staf Kasi Pemerintahan dan Staf Seksi Pembangunan. Satu perangkat yang di mutasi adalah Mubasir yang sebelumnya menjabat Staf Administrasi dan Umum sekarang di mutasi menjadi Staf Seksi Pembangunan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No.141.32/22-2016 mengangkat Ahmad Arifin Sebagai Staf Urusan Keuangan, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No.141.32/23-2016 mengangkat Meirisa Ifti Nugraheni sebagai Staf Seksi Pemerintahan, dan satu perangkat desa yang di mutasi adalah Sdr Muhbasar yang selumnya menjabat Staf Administrasi umum sekarang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No.141.32/24-2016 di mutasi menjadi Staf Seksi Pembangunan.

Kepala desa Tayu Wetan Zaenuri mengingatkan untuk perangkat yang baru saja saya lantik bisa membantu tugas kepala desa, kemudian saya minta kepada seluruh perangkat desa bisa bekerja sama mengabdi kepada desa kemuduan loyal kepada kepala desa dan yeng terpenting meningkatkan pelayanan masyarakat, terutama di Desa Tayu Wetan Tercinta, pungkasnya.

Camat Tayu Sentot menyambut baik atas terisinya perangkat tayu wetan yang telah melalui tahapan penjaringan hingga terlaksananya pelantikan secara aman dan transparan. sentot juga menyinggung tentang mutasi yang di lakukan oleh kepala desa ini perlu di ketahui masyarakat, dalam aturanya memperbolehkan kepala desa bisa menggeser atau mempromosikan perangkatnya. dan saya harapkan semua elemen masyarakat bisa menerima apa yang telah menjadi keputusan kepala desa dengan mekanisme dan aturan yang ada. Saya juga berpesan kepada perangkat desa yang di lantik bisa membantu pemerintahan desa dengan meningkatkan pelanyanan kepada masyarakat.(AA)